Pemikiran Modern Ala Barat: Paradigma Baru Pendidikan Islam di Indonesia

Pemikiran Modern Ala Barat: Paradigma Baru Pendidikan Islam di Indonesia
Oleh: Dr. Adian Husaini, M.A
Harian Suara Karya, Jumat 11 Oktober 1985, memuat tulisan Prof. Dr. Harun Nasution yang menekankan perlunya umat Islam mengubah pola pikirnya mengikuti pola pikir Barat modern. Artikel itu berjudul ”Ajaran Islam tentang Akal dan Akhlak”. Harun menulis, bahwa ia pernah mendapat pertanyaan dari Madame Haydar, istri seorang koleganya dari Kedubes Libanon di Brussel, Belgia: ”Mengapa orang-orang Nasrani umumnya berkelakuan baik, berpengetahuan tinggi dan menghargai kebersihan, sedang kita orang Islam umumnya kurang dapat dipercayai bodoh-bodoh dan tidak tahu kebersihan?”
Harun bertanya kepada Madame Haidar:” Yang Anda maksud barangkali orang-orang Eropa dan bukan orang-orang Nasrani. Eropa memang sedang berada dalam zaman kemajuannya, sedang Timur masih dalam zaman kemunduran. Ekonomi Eropa yang maju mmebuat orang-orangnya mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendidikan baik lebih tinggi sedang Timur yang miskin, orang-orangnya kebanyakan tinggal dalam ketidaktahuan.”
Lalu, Madame Haidar melanjutkan lagi: ”Yang saya maksud bukan orang Eropa, tapi orang Nasrani. Apa yang saya sebut adalah kenyataan di negeri saya sendiri, Libanon. Kalau kita perhatikan orang Islam yang pergi ke mesjid, kita lihat wajah mereka tidak berseri dan pakaiannya kotor-kotor. Tetapi sebaliknya orang-orang Nasrani yang pergi ke gereja bersih wajah dan pakaiannya. Ekonomi mereka lebih baik dari ekonomi orang Islam. Demikian juga pendidikan mereka lebih tinggi. Orang –orang Islam ketinggalan.”
Terhadap pernyataan Madame Haidar itu, Harun Nasution menyatakan persetujuannya. Dia menulis dalam artikelnya tersebut:
” Keadaan umat Islam sebagai digambarkan Madame Haidar itu bukan hanya terbatas bagi umat Islam di Libanon. Hal serupa juga kita alami di Indonesia. Umat Islam di negeri kita lebih rendah ekonomi dan pendidikannya dari umat lain. Masalah kita di Indonesia ialah umat Islam yang berjumlah besar, tetapi ekonominya lemah dan pendidikannya tidak tinggi. Sedang umat lain sungguhpun minoritas mempunyai kekuatan ekonomi dan pendidikan yang baik. Di pusat lahirnya Islam, di Mekah dan Medinah, kita jumpai juga umat Islam tidak mempunyai kemajuan dan dari segi budi pekerti juga tidak menggembirakan. Di Mesir hal yang sama kita jumpai. Umatnya diperbandingkan dengan umat lain yang ada di sana, yaitu sebelum orang-orang Yahudi, Yunani dan lain-lain meninggalkan negeri itu, jauh ketinggalan dalam soal ekonomi, pendidikan dan budi pekerti. Di Turki, Suria, Yordan, Aljazair, India dan Pakistan hal yang sama dijumpai. Maka pengamatan Madame Haidar dalam pertanyaan yang dimajukannya adalah benar untuk dunia Islam pada umumnya. Dialog itu menyadarkan saya bahwa persoalannya bukanlah semata-mata persoalan kebudayaan, tetapi adalah pula masalah agama.”
Demikianlah dialog Harun Nasution dan Madame Haidar yang diungkapkan Harun Nasution dalam artikelnya di Harian Suara Karya.
Setelah menunggu selama tiga minggu dan tidak ada seorang pun yang mengkritik artikel Prof. Harun tersebut, Prof. HM Rasjidi akhirnya memaksakan diri mengangkat pena dan memberikan kritiknya. Saat menjadi Associate Professor di McGill University, Rasjidi adalah orang yang mengusahakan agar Harun dapat melanjutkan studinya di McGill. Tapi, seperti pernah kita bahas dalam beberapa tulisan, belakangan, Rasjidi banyak mengkritik pemikiran Harun Nasution yang dinilainya terlalu berorientasi ke Barat.
Dalam tanggapannya, Prof. Rasjidi menulis: ”Membaca tulisan Prof. Harun tersebut, saya menjadi sesak nafas, dan bertanya-tanya: Mengapa dengan mudah menerima segala cacian dan penghinaan kepada umat Islam. Kalau dari permulaan kita sudah bersikap: menyerah, tidak percaya diri sendiri, maka tak mungkin kita dapat mempertahankan diri kita. Kalau seorang petinju, sebelum memasuki gelanggang pertarungan, sudah menggambarkan bahwa musuhnya kuat, tak dapat dikalahkan, bahwa pukulannya sangat jitu dan berbahaya, maka mustahillah ia akan memenangkan pertandingan. Rasa kesal saya bertambah ketika membaca paragraf selanjutnya, karena paragraf itu berbunyi: Dialog itu menyadarkan bahwa ”persoalan bukan semata-mata persoalan kebudayaan, tetapi adalah pula masalah agama.”
Rasjidi yang menyelesikan disertasi doktornya dalam studi Islam di Sorbone University, Paris, lalu memaparkan bahwa soal kebodohan dan kekotoran adalah masalah yang dihadapi oleh tiap-tiap umat beragama, bukan hanya persoalan umat Islam. Tapi, kata Rasjidi, ”... hal pertama yang sangat penting adalah: Kita harus mempunyai harga diri.”  Dialog antara Harun dengan Madame Haidar, kata Rasjidi, ”Adalah dialog antara dua jiwa yang banyak persamaannya, ya’ni jiwa yang kena cekokan dari Barat bahwa Kristen itu bersih, pandai dan mempunyai sifat-sifat yang baik, sedang Islam adalah kotor, bodoh, perangai jahat dan seterusnya.”
Kritik Prof. Rasjidi terhadap artikel Harun Nasution tersebut sangat penting kita telaah, sebab membuka mata kita, bahwa dalam soal pemikiran Islam, persoalannya bukan semata-mata logika, tetapi ada faktor lain yang juga perlu ditelaah, yaitu soal mental, ”aspek kejiwaan”. Mental minder, mental rendah diri dalam melihat peradaban Barat itulah yang menjadi faktor penting, sehingga seringkali menutup seluruh logika yang sehat.
Dengan posisinya sebagai Rektor IAIN Jakarta dan kemudian sebagai Direktur Program Pasca Sarjana IAIN Jakarta, Harun senantiasa dianggap sebagai peletak dasar pembaruan pendidikan Islam di Indonesia, yang dilakukan melalui IAIN Jakarta. Tahun 1973, bukunya ”Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”  dijadikan sebagai buku rujukan wajib di seluruh Perguruan Tinggi Islam. Dengan dukungan Menteri Agama Mukti Ali – yang juga alumnus McGill University -- proyek pembaratan (Westernisasi) IAIN kemudian dilakukan secara sistematis. Pelan tapi pasti, sejak 35 tahun lalu (tahun 1973), kiblat studi Islam di IAIN diarahkan ke Barat.
Dalam kaitan inilah, peran pusat Studi Islam McGill Kanada yang didirikan oleh Prof. Wlfred Cantwell Smith sangat signifikan. Peran besar McGill dalam pembaratan studi Islam di Indonesia dijelaskan dalam buku ”Paradigma Baru Pendidikan Islam”, yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI  tahun 2008. Ditulis dalam buku ini:
”Melalui pengiriman para dosen IAIN ke McGill dalam jumlah yang sangat masif dari seluruh Indonesia, berarti juga perubahan yang luar biasa dari titik pandang tradisional studi Islam ke arah pemikiran modern ala Barat. Perubahan yang paling menyolok terjadi pada tingkat elit. Tingkat elit inilah yang selalu menggerakkan tingkat grass  root. (hal. 6, cetak tebal dan  miring dari saya, Adian).
Tentang peran Harun Nasution dalam pembaratan IAIN ditulis dalam buku ini: 
”Harun Nasution mengusung pembaruan pemikiran keislaman. Dia mengenalkan multi pendekatan dan memperjuangkannya dengan sangat konsisten. Pengaruh  pemikirannya sangat kuat di kalangan IAIN dan STAIN seluruh Indonesia dan masih dirasakan sampai sekarang.” (hal. 7)
Ditulis dalam buku ini, bahwa pembaruan Islam perlu dilakukan, karena yang menjadi masalah umat Islam Indonesia adalah bahwa sampai saat ini adalah kurang berkembangnya pandangan pluralistik atau penghargaan atas perbedaan di kalangan umat. Pada zaman Harun, tulis buku ini, pengajaran keagamaan sangat normatif dan terpaku pada salah satu paham atau aliran pemikiran, atau bahkan kelompok atau pemikiran orang tertentu dan sangat fiqih oriented. Model pendidikan yang seperti itu dapat dipastikan akan menghasilkan lulusan yang mempunyai pemahaman dan pemaknaan agama yang sempit. ”Dampak negatifnya adalah kemungkinan munculnya pemahaman yang melihat segala hal yang berbeda dengan paham tersebut sebagai salah, menyimpang dan bahkan sesat.” (hal. 8).
Untuk melakukan pembaruan pemikiran Islam di IAIN, Harun Nasution mencari akar pembenarannya dalam teologi rasional ala Mu’tazilah dan mengenalkannya kepada masyarakat lewat buku dan pengajarannya di IAIN dan program pascasarjana IAIN Jakarta. ”Selama menjadi rektor (1973-1984) dan setelahnya sampai tahun 1990-an sebagai Direktur pada program studi lanjutan pertama yang dibuka di IAIN Jakarta, Nasution mengembangkan pemikiran Islam rasional dan menjadikan program S1 dan pasca sarjana IAIN Jakarta sebagai agen pembaharuan pemikiran dalam Islam dan tempat penyemaian gagasan-gagasan keislaman yang baru.” (hal. 8).
Membaca buku ”Paradigma Baru Pendidikan Islam” yang diterbitkan Departemen Agama ini kita menjadi paham, bagaimana proyek pembaratan IAIN ini secara sistematis dijalankan selama lebih dari 30 tahun. Pemuktazilahan IAIN seperti digambarkan dalam pemikiran Harun hanyalah slogan, karena faktanya adalah pembaratan, seperti yang dibanggakan sebagai bentuk kemajuan dalam pendidikan Islam. Inilah yang dikatakan sebagai ”Paradigma Baru Pendidikan Islam”.
Jika kita membaca buku yang disusun para alumni Studi Islam McGill ini, yang dikatakan sebagai ”Paradigma Baru” dalam pendekatan studi Islam tidak lain adalah mengikuti pendekatan studi Islam yang menekankan pada pendekatan sejarah (historis) dan bukan pendekatan normatif. Metode pendekatan sejarah ini digunakan antara lain karena kekaguman Mukti Ali terhadap gurunya di McGill, yaitu Prof. Wilfred Cantwell Smith, seperti ditulis dalam buku ini: 
”Smith adalah sosok yang kemudian selalu dikagumi Mukti Ali karena sikap ramahnya terhadap Islam dan metodologi yang dipakainya dalam mempelajari Islam. Menurut Mukti Ali, Smith tidak hanya menarik dari sisi simpatiknya terhadap Islam tetapi juga dari pendekatan holistik yang digunakannya. Bahwa Islam tidak semata fenomena normatif, tetapi harus dipandang dari sudut lain, sebagai fakta sejarah dan sebagaimana agama-agama lain di dunia, Islam muncul dalam peradaban manusia. Maka pendekatan yang digunakan pun pendekatan kemanusiaan. Empiris kemanusiaan menjadi pendekatan yang dipilih untuk mendekati ajaran Islam dan fenomena umatnya.” (hal. 10).
Buku ini sebenarnya menceritakan kesuksesan proyek kerjasama McGill dengan UIN Jakarta dan UIN Yogya. Karenanya proyek ini akan diteruskan. Ada dua hal penting yang dikembangkan dalam kerjasama ini. Yaitu penyelenggaraan proram Kajian Antar Bidang dalam studi Islam (Interdisciplinary Islamic Studies/IIS) dan pengembangan kurikulum berbasis gender.  Dalam IIS, yang ditekankan adalah kajian Islam yang menekankan pada konteks sosial dan historis. ”Oleh karena itu, kajian Islam yang memperhatikan konteks sosial dan historis serta menggunakan pendekatan-pendekatan ilmu sosial sangatlah dibutuhkan.” (hal. 168).
Marilah kita simak betapa naifnya alasan dan tujuan penggunaan metode studi Islam model Barat ini: ”Terlebih selama ini pendekatan yang digunakan dalam dunia pendidikan secara dominan masih bersifat normatif dan kurang historis. Dengan demikian, program ini akan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki paradigma historis dalam kajian Islam. Pendekatan historis dan empirik dalam kajian agama akan dipandang penting untuk meningkatkan tradisi keilmuan dan menciptakan model pemahaman keagamaan yang bijak, demokratis dan toleran.”
Membaca buku ini kita menjadi lebih paham, mengapa buku-buku Studi Islam di Perguruan Tinggi saat ini semakin banyak dijejali dengan pendekatan historis ala Barat. Ternyata, memang semua ini adalah proyek pembaratan secara sistematis. Metode ini telah mengubah cara pikir begitu banyak cendekiawan yang terjebak kepada ”penyamaan” Islam dengan agama-agama lain, dengan menempatkan Islam sebagai bagian dari produk sejarah. Padahal, Islam adalah agama wahyu yang memiliki karakter yang khas, yang berbeda dengan agama-agama lain. Al-Quran juga merupakan teks wahyu yang tidak sama dengan kitab-kitab lain yang merupakan teks manusia dan teks sejarah. Karena itu, metode pemahamannya juga tidak bisa begitu saja menggunakan pendekatan pemahaman historisitas yang serba relatif.
Kita sudah beberapa kali disuguhi pemikiran yang menggelikan dari sejumlah dosen UIN/IAIN yang menggunakan metode pendekatan historis kontekstual dalam studi Islam. Misalnya, mereka menghalalkan perkawinan antara Muslimah dengan laki-laki non-Muslim dengan alasan hal itu tergantung konteks sejarah dan budaya Arab yang patriarki. Ada juga dosen syariah IAIN Semarang – yang menggunakan pendekatan sejarah – yang kemudian berpendapat bahwa mahar dalam perkawinan bisa juga diberikan oleh mempelai wanita, tergantung situasi sosial dan budayanya. Keharusan memberikan mahar bagi laki-laki, menurut dia, adalah kaena ayat al-Quran turun di Arab yang budayanya patriarki.
Menyimak semua ini tidak sulit bagi kita untuk melihat sebuah bentuk penjajahan intelektual yang sangat sistematis dalam merusak pemikiran Islam. Dengan pendekatan historis kontekstual ini, tidaklah sulit bagi kita untuk memahami, kemana arah tujuan studi Islam ala Barat ini dikembangkan. Yaitu, tirulah cara berpikir Barat yang serba relatif. Kebenaran tergantung pada situasi sosial dan budaya. Tidak ada kebenaran yang tetap. Dalam kasus ”aurat wanita”, misalnya, akan dikatakan bahwa aurat itu fleksibel tergantung situasi sosial dan budaya. Begitu juga dalam soal-soal ajaran dan hukum Islam lainnya. Ujung-ujungnya,  para mahasiswa dan sarjana digiring untuk berpikir ala Barat yang bersikap netral terhadap ”al-Haq  dan al-Bathil”; yang tidak bicara lagi soal ”Iman dan kufur”, ”tauhid dan syirik”, dan sebagainya. Semua itu dianggap sebagai hal normatif. 
Kita mengimbau kiranya pejabat dan para cendekiawan kita sadar akan kekeliruan dan bahaya besar dalam pengembangan studi Islam model Barat di perguruan Tinggi Islam. Sangat memprihatinkan jika ternyata yang disebut sebagai ”Paradigma Baru Studi Islam” adalah ”Paradigma Pemikiran Modern Ala Barat”seperti yang dipaparkan dalam buku ini.
Kita melihat hal yang sangat ironis. Begitu mudahnya para cendekiawan itu dicekoki pemahaman yang sangat naif dan tidak realistis bahwa masalah utama umat Islam Indonesia adalah kurangnya pemahaman Islam yang pluralis, pemahaman yang historis; bahwa kajian Islam yang normatif adalah sumber masalah, sumber intoleransi umat beragama, dan sebagainya.  Karena itu, perlu digunakan ilmu-ilmu sosial Barat dalam studi Islam, agar menghasilkan pemahaman yang tidak mutlak, yang toleran, dan seterusnya!
Bukankah ini logika yang naif! Bukankan Barat sendiri terbukti sangat tidak toleran, karena terus-menerus memaksakan sekularisme, liberalisme, pluralisme dan paham Barat lain kepada seluruh umat manusia. Mereka yang ingin menerapkan ajaran Islam dalam kehidupannya, yang menolak pandangan hidup Barat, secara serampangan lalu diberi cap ”fundamentalis”, ”radikal”, ”konservatif”, dan seabrek ’julukan miring’ lainnya. Yang mau ikut Barat dipuji-puji sebagai kaum intelektual yang toleran, progresif, dan sebagainya. Jangan heran, jika di antara mereka, lahir orang-orang seperti Geert Wilders, sutradara film Fitna, yang menyampaikan pesan di akhir film-nya: ”Stop Islamization.  Defend our freedom!”.  Peradaban seperti inikah yang disebut toleran?
Dalam artikelnya di Majalah ISLAMIA (edisi 1/2004), Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, guru besar bidang pendidikan dan pemikiran Islam di Universitas Islam Internasional Malaysia, mengingatkan dampak besar penggunaan metode Barat dalam pemahaman Islam, seperti hermeneutika:   ”Jika kita mengadopsi satu kaedah ilmiah tanpa mempertimbangkan latar-belakang sejarahnya, maka kita akan mengalami kerugian besar. Sebab kita akan meninggalkan metode kita sendiri yang telah begitu sukses membantu kita memahami sumber-sumber agama kita dan juga telah membantu kita menciptakan peradaban internasional yang unggul dan lama.” 
Seabrek argumentasi bisa kita berikan tentang perlunya umat Islam tidak tunduk kepada metode Barat dalam memahami Islam. Tapi, seperti disampaikan Prof. HM Rasjidi saat mengkritik Prof. Harun Nasution, bahwa masalahnya bukan hanya terletak pada soal logika, tapi ada aspek ”kejiwaan” yang terlibat di dalamnya.


Ada baiknya kita hayati nasehat Pak Rasjidi, ”Kita harus mempunyai harga diri!” (Jakarta, 11 Rabiulakhir 1429 H/18 April 2008). [Dr Adian Husaini]

Posting Komentar untuk "Pemikiran Modern Ala Barat: Paradigma Baru Pendidikan Islam di Indonesia"